Kriteria penamaan domain .ID

Kriteria penamaan domain .ID

  1. Ada kaitan jelas antara nama domain dengan nama organisasi yang didaftarkan.
  2. Tidak menggunakan nama yang masuk "Restricted Words/Names".
  3. Tidak menggunakan kata-kata yang melanggar norma kesopanan, kaidah hukum, agama yang berlaku di Indonesia, dan yang mungkin menimbulkan dampak SARA.
  4. Nama domain terdiri dari alphabet "a-z", angka "0-9", dan karakter "-".
  5. Panjang nama domain minimum tiga (3) karakter dan tidak lebih dari enam puluh tiga (63) karakter.
  6. Penamaan domain dapat :
    • diawali dengan angka dan diikuti dengan huruf, atau
    • diawali dengan huruf dan diikuti dengan angka
  7. Sesuai dengan peraturan perundangan, penggunaan nama domain harus berdasarkan :
    • itikad baik,
    • prinsip persaingan usaha secara sehat dan
    • tidak melanggar hak orang lain.

Sumber : http://www.pandi.or.id/id/blog/kriteria-penamaan

  • 178 Users Found This Useful
Was this answer helpful?

Related Articles

Domain saya sudah aktif tetapi belum bisa diakses

Ada beberapa penyababnya : Kemungkinan Anda belum mendaftar salah satu layanan hosting yang...

Bagaimana memanage domain saya yang sudah aktif

Agar bisa memanage domain, Anda harus melakukan order Free DNS Management melalui web...

Powered by WHMCompleteSolution